Tips dan Trik Pernikahan
Artikel tentang pernikahan di KUA, persyaratan, prosedur, dan tips.
By | ||
Editor in Chief |
Wednesday, 15 February 2023
Pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) adalah salah satu cara yang banyak dilakukan oleh pasangan yang ingin menikah di Indonesia. Namun, sebelum melangsungkan pernikahan di KUA, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui, seperti persyaratan dan prosedur.
Sebelum menikah di KUA, pasangan harus memenuhi persyaratan tertentu, di antaranya:
Jika persyaratan pernikahan telah terpenuhi, pasangan dapat mengikuti prosedur berikut untuk menikah di KUA:
Pasangan harus mendaftar ke KUA setempat dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
Setelah mendaftar, pasangan akan diwawancarai oleh petugas KUA untuk memastikan bahwa persyaratan pernikahan telah terpenuhi.
Setelah wawancara, pasangan harus membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh KUA setempat.
Setelah pembayaran biaya administrasi, pasangan akan dijadwalkan untuk mengikuti sidang nikah di KUA. Sidang nikah ini biasanya dilakukan pada hari yang sama dengan pernikahan.
Setelah sidang nikah, pasangan dapat langsung melangsungkan pernikahan di KUA. Setelah proses pernikahan selesai, KUA akan menerbitkan Surat Nikah sebagai bukti sah bahwa pasangan tersebut telah resmi menikah.
Demikian syarat dan prosedur untuk pernikahan di KUA, untuk informasi yang lebih lengkap lovebirds bisa langsung menghubungi KUA terdekat ya.
Di Viding menyediakan layanan digitalisasi pernikahan mulai dari undangan digital, buku tamu digital sampai layanan live streaming. Yang bisa membuat pernikahanmu lebih efisien, efektif dan tentunya up to date ya lovebird!
Tuesday, 12 April 2022
Thursday, 04 January 2024
Friday, 04 November 2022
Wednesday, 15 February 2023
Tuesday, 12 April 2022
Sunday, 08 January 2023
Thursday, 30 September 2021
Friday, 01 July 2022
Tuesday, 27 September 2022
Thursday, 30 September 2021
Thursday, 30 September 2021
Tuesday, 27 September 2022